HedlinePolemik

Jadi Rebutan Pengembang, Kisruh Lahan Blok Kramat Meluas

Limo | jurnaldepok.com
Aksi pemagaran lahan seluas 20 hektar oleh PT Mega Limo Estate (MLE) di kawasan Blok Kramat RW 05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, mendapat respon dari sejumlah pihak.

Tak hanya para penggarap dan warga yang mengaku memiliki lahan dilokasi itu, kini muncul sedikitnya dua perusahaan pengembang perumahan yakni PT. Cahaya Inti Cemerlang (CIC) dan PT. Adhi Karya yang juga mengklaim memiliki tanah di hamparan lahan seluas 20 hektar yang dipagar oleh PT. MLE.

Salah satu warga pemilik lahan dikawasan Blok Kramat Limo, Yacob Tulam Saragih mengaku tidak kaget dengan kemunculan dua perusahaan yang bergerak di bidang bisnis property yang juga mengklaim memiliki tanah diatas hamparan lahan yang kini di pasang pagar permanen oleh PT. Mega Limo Estate (MLE).

“Gaduh sengketa lahan di Blok Kramat di wilayah RW 05 bukan kali pertama terjadi karena sebelumnya hal serupa sudah terjadi beberapa tahun silam, bahkan sengketa lahan ini pernah sampai pada upaya penyelesaian secara hukum namun seperti pihak yang kalah waktu masih berkeinginan untuk kembali berspekulasi merebut lahan dengan melakukan somasi kepada para pihak yang menduduki lahan dan melakukan pemagaran,” papar Yacob Tulam Saragih.

Sementara, pemegang kuasa dari PT. Cahaya Inti Cemerlang (CIC), Tarmizi Omay mengaku tidak akan membiarkan lahan milik PT. CIC masuk dalam areal lahan yang di pagar oleh PT Mega Limo Estate (MLE).

“Kami enggak akan beranjak dan akan terus memantau perkembangan situasi langsung dilokasi, setiap hari akan ada orang kami di lokasi lahan ini,” ujar Omay kepada Jurnal Depok, kemarin.
Sikap serupa dilakukan oleh puluhan penggarap lahan yang mengaku belum menerima uang ganti rugi dari PT. MLE.

“Sedikitnya ada 15 orang warga kami yang sudah bertahun tahun menggarap lahan disini, mereka jelas menuntut uang kerohiman siapapun nantinya yang akan mengkalim lahan ini,” ujar Iyon Wahyudi selaku Ketua RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button